Salah satu masalah yang sering kali terjadi dalam hubungan percintaan atau pernikahan adalah kekerasan dalam rumah tangga, atau yang lebih dikenal dengan singkatan KDRT. KDRT sendiri merupakan singkatan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam hubungan percintaan atau pernikahan terhadap pasangannya.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan KDRT? Menurut Pakar Psikologi, Dr. Rita Novita Sari, KDRT adalah segala bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam rumah tangga terhadap pasangannya. Bentuk kekerasan ini seringkali terjadi dalam lingkup keluarga, namun seringkali tidak terdeteksi oleh orang lain karena korban seringkali merasa malu atau takut untuk melaporkan kejadian tersebut.
Jenis-jenis KDRT sendiri sangat bervariasi, mulai dari kekerasan fisik seperti pemukulan, hingga kekerasan psikis seperti ancaman atau pelecehan verbal. Menurut data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sekitar 35% perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik, sedangkan 36% mengalami kekerasan psikis. Angka ini tentu saja sangat mengkhawatirkan, dan menunjukkan bahwa masalah KDRT menjadi masalah yang serius di Indonesia.
Dampak dari KDRT pun sangat berbahaya, tidak hanya bagi korban langsung namun juga bagi lingkungan sekitarnya. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Dina Anindita, seorang pakar psikolog, korban KDRT seringkali mengalami trauma yang berkepanjangan, depresi, dan bahkan mengalami gangguan mental seperti gangguan kecemasan. Selain itu, KDRT juga dapat berdampak buruk bagi anak-anak yang berada dalam lingkungan rumah tangga tersebut, karena mereka akan tumbuh dalam lingkungan yang tidak sehat dan penuh kekerasan.
Untuk mengatasi masalah KDRT ini, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, hingga masyarakat luas. Edukasi tentang pentingnya menghormati hak dan martabat sesama serta memahami bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah adalah langkah awal yang penting. Selain itu, korban KDRT juga perlu mendapatkan perlindungan dan bantuan yang memadai, baik secara hukum maupun psikologis.
Dengan mengenal lebih dekat tentang KDRT, kita diharapkan dapat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan dapat memberikan dukungan serta bantuan kepada korban. KDRT bukanlah hal yang bisa dianggap sepele, namun merupakan masalah serius yang perlu segera diatasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua orang. Semoga dengan kesadaran dan kerjasama dari semua pihak, kita dapat memberantas KDRT dan menciptakan dunia yang lebih damai dan harmonis.