Etika dan prinsip dalam melakukan tindakan hukum tegas merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan keamanan dalam suatu masyarakat. Etika merupakan nilai-nilai moral yang menjadi pedoman dalam bertindak, sedangkan prinsip adalah landasan atau dasar yang menjadi acuan dalam mengambil keputusan.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, etika merupakan pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. “Etika harus selalu menjadi prioritas dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan, agar keadilan dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.
Prinsip juga memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan tindakan hukum tegas. Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang ahli konstitusi Indonesia, prinsip-prinsip hukum harus senantiasa dijunjung tinggi agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan legal. “Tidak boleh ada tindakan hukum yang dilakukan secara sembrono tanpa memperhatikan prinsip-prinsip yang berlaku,” tambahnya.
Dalam melakukan tindakan hukum tegas, penegak hukum harus mempertimbangkan dengan matang etika dan prinsip yang ada. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Nelson Mandela, “Arahkan tindakan hukummu dengan keadilan, bukan dengan dendam atau kebencian.”
Selain itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dan prinsip dalam melakukan tindakan hukum tegas. “Penegakan hukum harus dilakukan dengan penuh integritas dan profesionalisme, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih,” katanya.
Dengan mengedepankan etika dan prinsip dalam melakukan tindakan hukum tegas, diharapkan keadilan dapat terwujud dengan baik dan masyarakat dapat merasa aman dan tenteram. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Keadilan yang dilandasi oleh etika dan prinsip akan membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi semua.”