Peran hukum dalam menangani tindak pidana perbankan di Indonesia memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas sistem perbankan. Tindak pidana perbankan bisa merugikan banyak pihak, mulai dari nasabah hingga pihak berwenang di bank itu sendiri. Oleh karena itu, hukum harus hadir sebagai penegak keadilan dan penegak hukum yang mampu menindak tegas pelaku kejahatan tersebut.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Financial Services Authority (OJK), Edy Setiadi, “Peran hukum dalam menangani tindak pidana perbankan sangat penting untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan kondusif bagi perkembangan sektor perbankan di Indonesia.” Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan yang mengatur tentang tindak pidana perbankan dan sanksi yang diterapkan bagi pelakunya.
Peran hukum dalam menangani tindak pidana perbankan di Indonesia juga dibuktikan dengan adanya lembaga penegak hukum seperti Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung yang secara aktif melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana perbankan. Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, “Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas tindak pidana perbankan demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan di Indonesia.”
Namun, peran hukum dalam menangani tindak pidana perbankan di Indonesia masih perlu diperkuat melalui peningkatan kerjasama antara lembaga penegak hukum, regulator, dan pihak terkait lainnya. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, yang menyatakan bahwa “Kerjasama antar lembaga penegak hukum sangat penting dalam menangani tindak pidana perbankan agar penegakan hukum berjalan efektif dan efisien.”
Dengan demikian, peran hukum dalam menangani tindak pidana perbankan di Indonesia merupakan hal yang tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan kerjasama semua pihak untuk menciptakan lingkungan perbankan yang sehat dan terpercaya bagi seluruh masyarakat. Semoga dengan adanya upaya bersama, tindak pidana perbankan dapat diminimalisir dan keamanan sistem perbankan di Indonesia dapat terjaga dengan baik.